Bank Nagari Buka Tabungan Klaim Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

BPJS
Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan PKS tentang Pembukaan Rekening Tabungan untuk Penampungan Pencairan Klaim Manfaat Jaminan Sosial (Jamsos) bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (7/12) di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari.

PADANG, ONtime.ID— Bank Nagari terus berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak demi memberikan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat.

Salah satunya melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pembukaan Rekening Tabungan untuk Penampungan Pencairan Klaim Manfaat Jaminan Sosial (Jamsos) bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (7/12) di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari.

PKS tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Siregar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial.

Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, hubungan kerja sama antara Bank Nagari dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung lama dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pengembangan kerja sama itu yakni Bank Nagari setiap bulannya melakukan pembayaran iuran terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian.

Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun yang berjumlah lebih 2.000 orang pegawai dengan total iuran sebesar Rp1,6 miliar per bulan.

Bank Nagari telah menerima pembayaran iuran Peserta BPJS TK (Penerima Upah dan Non Upah) secara host 2 host pada Tahun 2022 melalui berbagai media channel Bank, yaitu teller, ATM, NCM Corporate & Personal.

”Dimana sampai saat ini frekuensi transaksi telah mencapai 20.023 transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp54,6 miliar.

Bank Nagari juga berkontribusi dalam Penyaluran CSR Bank Nagari terhadap Program GN Lingkaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan, mereka memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam bekerja. Keikutsertaan Bank Nagari pada program GN Lingkaran ini telah berlangsung setiap tahun yang dimulai sejak tahun 2016 dengan jumlah Pekerja Rentan yang dibayarkan semakin meningkat.

 

”Tahun ini bantuan CSR pada Program GN Lingkaran yang diberikan telah mencapai 7.000 orang pekerja rentan dengan nominal sebesar Rp252 juta,” kata Irsyad.

Dijelaskan, saat ini akan dilakukan perluasan kerja sama dengan Bank Nagari sebagai penerimaan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan pembukaan rekening untuk penampungan pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening bank.

Program-program yang dikerjasamakan dalam PKS itu diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

”Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah terus berkolaborasi dengan Bank Nagari dalam peningkatan kerja sama dengan harapan, semoga kita terus berinovasi dalam peningkatan layanan perbankan dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah khususnya mengakses layanan pembayaran iuran dan penerimaan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Irsyad.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Jefri Iswanto mengatakan, PKS bersama dengan Bank Nagari merupakan kerja sama pertama yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.”Inovasi ini pertama kali kita lakukan untuk BPD di Indonesia yakni Bank Nagari,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, diharapkan nantinya melalui tindak lanjut kerja sama ini, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengklaim pencairan mereka bisa dibuatkan langsung buku rekening tabungannya di Bank Nagari, sehingga mereka bisa cepat untuk mengambil ataupun langsung menyimpan uang di Bank Nagari dan memanfaatkan program-program yang ada di Bank Nagari. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *