Aprinaldi Jabat Ketua DPRD Padang Pariaman

Aprinaldi
Aprinaldi Jabat Ketua DPRD Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID- Aprinaldi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wira Satria Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Firman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memegang jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Definitif Periode 2024-2029.

 

Prosesi pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2024-2029 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara, di Gedung DPRD setempat, Selasa (23/9).

 

Sebelum prosesi pengucapan sumpah/ janji, Sekretaris DPRD Padang Pariaman Armeyn Rangkuti membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-676-2024 tanggal 19 September 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2004-2009.

 

Ketua DPRD Padang Pariaman Sementara, Hasanuddin mengatakan, sejak pelantikan anggota DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2024-2029  14 Agustus 2024 lalu, ia dari Fraksi Partai Amanat Nasional dipercaya sebagai pimpinan sementara dengan posisi ketua dan Arwinsyah sebagai wakil ketua sementara DPRD Padang Pariaman.

 

Adapun tugas dari pimpinan sementara adalah memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tatib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

 

Berpedoman pada ketentuan Pasal 111 Undang Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, menyatakan pimpinan DPRD berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

 

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD Padang Pariaman menyampaikan surat mengenai pimpinan definitif kepada PAN, Partai Gerindra dan PKB sebagai Partai terbanyak 1, 2, dan 3,” ujarnya.

 

Dikatakannya, PAN yang memperoleh 7 kursi  menetapkan Aprinaldi sebagai ketua DPRD. Partai Gerindra yang memperoleh 4 kursi menetapkan Wira Satria, sebagai wakil ketua, kemudian PKB yang memperoleh 4 kursi menetapkan Firman sebagai wakil ketua.

 

Menurut Hasanuddin, proses pengusulan peresmian pimpinan definitif DPRD Padang Pariaman disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Padang Pariaman untuk dapat diterbitkan surat keputusan.

 

“Dengan telah dilakukannya pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2024-2029, maka selesailah tugas kami berdua selaku pimpinan sementara DPRD sejak 14 Agustus 2024,” ujar Hasanuddin.

 

Kemudian  juga ditetapkan 8 fraksi di DPRD Padang Pariaman, yakni PAN, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Demokrat, PKS, dan PKB. Sedangkan PDI masuk ke Fraksi Gerindra. (vand) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *