Padang  

Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Intervensi Selama Ekshumasi

Polda
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

PADANG, ONtime.ID—Polda Sumbar memastikan tidak ada intervensi maupun tekanan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengkondisikan hasil ekshumasi Afif Maulana.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan bahkan mempertanyakan sikap LBH Padang yang meragukan hasil ekshumasi ulang jasad Afif Maulana yang notabene juga melibatkan dokter forensik independen perwakilan keluarga serta kuasa hukum.

“Jika masih mempertanyakan hasilnya, ya itu adalah hak mereka. Tapi kan ekshumasi ini digelar atas permintaan mereka. Lalu kenapa masih tidak percaya,” ujarnya kepada ONtime.ID, Kamis (26/9).

Dwi juga menjawab soal berkas dokumen autopsi awal serta autopsi ulang yang sampai saat ini masih terus diminta keluarga Afif Maulana. Ia menegaskan, dokumen hasil autopsi awal maupun autopsi ulang jasad Afif Maulana sepenuhnya telah menjadi kewenangan polisi sebagai aparat penegak hukum. LBH Padang sebenarnya tidak punya alasan atau urgensi apapun untuk meminta dokumen tersebut.

“Apalagi informasi dari ketua dokter forensik kan sudah jelas. Itu Afif Maulana  meninggalnya karena jatuh dari ketinggian. Ketua tim dokter juga sudah bilang itu tidak ada penganiayaan. Ya, sudah,” ucapnya.

Pada saat konferensi pers penyampaian hasil ekshumasi di Mapolresta Padang, pihaknya bahkan telah mempersilahkan semua awak media, termasuk LBH Padang dan keluarga Afif Maulana yang hadir untuk mempertanyakan penjelasan yang dirasa masih belum jelas.

“Nah, mereka kok diam saja kemarin saat kami beri waktu untuk bertanya. Kalau belum pas kan bisa ngomong. Jangan ngomongnya setelah selesai konferensi pers dong. Kemarin sudah saya kasih kebebasan kok kepada siapa pun yang ingin bertanya,” tuturnya.

Dwi menyatakan, sampai saat ini aparat kepolisian juga masih terus mempelajari hasil autopsi ulang yang dirilis PDFMI. Jika pihak keluarga dan kuasa hukum masih belum puas,  ia mempersilakan untuk bertanya langsung kepada dokter forensik independen perwakilan keluarga yang telah ditunjuk sebelumnya.

“Kan ada dokter forensik independen dari tim mereka. Jadi, kalau memang tak percaya hasilnya, lalu ngapain kemarin menunjuk dokter? Kan sudah jelas ada dokter dari tim mereka, ada  saksinya. Jadi untuk apa diminta lagi?” ujarnya.

Dalam proses ekshumasi jasad Afif Maulana, Dwi kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian bahkan tidak ikut campur sedikit pun. Semuanya dilakukan secara independen oleh tim PDFMI.

“Jadi, kalau ada keluarga yang tak puas, silakan tanyakan kepada ketua tim ekshumasi. Jangan sama polisi. Dari awal kami polisi tidak tahu dan tidak terlibat. Hasilnya saja kami pun baru tahu kemarin,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Ekshumasi dari PDFMI, dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengataan, berdasarkan hasil autopsi ulang, ada kesesuaian kejadian antara penyebab kematian almarhum Afif Maulana dengan mekanisme jatuh dari ketinggian.

Ade menjelaskan, luka yang ditemukan pada tubuh Afif disebabkan karena jatuh dari ketinggian. Saat terjatuh, tubuh korban langsung mengenai dasar sungai. Hal ini diperkuat dengan pola luka yang terdapat di tubuh Afif, tepatnya di bagian kepala belakang, punggung, tulang iga, dan tulang kemaluan.

“Pada tubuh Afif ditemukan pola luka yang cukup spesifik, yakni patah tulang iga mulai dari tulang ke-3 hingga tulang iga ke-12. Biasanya, jika seseorang mendapat luka dari penganiayaan lokasi cederanya random dan tidak mungkin dengan kekuatan yang sama,” ujarnya saat konferensi pers hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana di Mapolresta Padang, Rabu (25/9). .

Ia menambahkan, luka patah tulang kemaluan juga akibat jatuh dari ketinggian. Tim dokter telah menghitung energi yang dihasilkan sesuai dengan tinggi dan berat badan Afif Maulana ketika terjatuh.

“Jatuh dari ketinggian sekitar 14,7 meter menghasilkan dampak besar bagi tubuh. Bagian pinggang, punggung, dan kepala menjadi area yang pertama kali mengalami kontak dengan permukaan keras,” ujarnya.

Ade menyebut, luka lebam yang terdapat pada jasad Afif Maulana saat ditemukan pertama kali tidak lagi bisa ditemukan saat proses autopsi ulang oleh PDFMI. Hal itu karena jasad Afif sudah membusuk akibat sudah lama dikebumikan.

“Karena mayat almarhum sudah dikebumikan selama dua bulan, maka kami tidak menemukan lagi tanda-tanda lebam. Yang ditemukan hanya pertanda pembusukan yang sudah lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh, Ade mengaku bahwa pihaknya membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk melakukan berbagai analisis tentang penyebab kematian Afif Maulana. Sebab, sampel yang dianalisis berupa tulang membutuhkan proses yang lebih lama dibandingkan dengan sampel-sampel jaringan lunak. “Ternyata proses analisis untuk mendapatkan hasil autopsi ulang melebihi dari perkiraan awal kita,” ujarnya.

Selain memeriksa dari jasad korban, Ade beserta timnya juga melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa dokumen-dokumen untuk mencocokkan kejadian dengan fakta autopsi. “Dalam hal ini, kami melakukan mekanisme pemeriksaan penunjang dengan tujuan untuk mendapatkan bukti secara ilmiah terkait penyebab kematian Afif,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *