Status Tertinggal Dicabut, Mentawai Jangan Kehilangan “Jati Diri”

Mentawai
Status Tertinggal Dicabut, Mentawai Jangan Kehilangan “Jati Diri”

PADANG, ONtime.ID—Meski telah lepas dari status sebagai daerah tertinggal, namun percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus tetap dilanjutkan.

Hanya pembangunan di kabupaten berjuluk Bumi Sikerei itu mesti memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Albert Hendra Lukman mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti layanan kesehatan, pendidikan, jalan raya dan fasilitas umum lainnya tidak boleh menggerus nilai-nilai kebudayaan Suku Mentawai.

“Saya tidak setuju apabila kita melakukan pembangunan di suatu daerah namun lupa atau mengesampingkan kearifan lokal masyarakat. Kami menginginkan pembangunan di Mentawai dilakukan dengan hati,” kata politisi PDIP itu, beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, konsep pembangunan di Bumi Sikerei harus menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat Mentawai termasuk potensi apa yang harus dikembangkan. Seperti pengembangan sektor pariwisata yang merupakan sektor yang paling unggul dan memungkinkan untuk digarap secara komprehensif, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Apalagi, Mentawai terkenal dengan wisata minat khusus terutama olahraga selancar ombak (surfing). Selain itu, perlu juga untuk memaksimalkan potensi kelautan seperti budidaya lobster, ikan kerapu, dan sejenisnya menjadi peluang jangka panjang untuk kemajuan daerah itu.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan (Pessel)-Mentawai, Bakri Bakar. Ia berharap, dengan keluarnya Mentawai dari status tertinggal, ke depan ada langkah-langkah konkret yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk mempercepat pembangunan segala sektor di daerah tersebut. Sehingga, kehidupan masyarakat daerah kepulauan itu bisa setara dengan masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Politisi Partai NasDem itu meminta, pada setiap APBD yang akan datang Pemprov Sumbar agar memberikan keistimewaan bagi Mentawai. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih untuk pembangunan daerah itu dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini mengingat Mentawai yang baru saja keluar dari status tertinggal membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak. Kemudian, untuk kebutuhan dasar masyarakat daerah setempat, ia juga mengingatkan agar mendapat perhatian penuh dari Pemprov, salah satunya terkait layanan kesehatan.

Bakri Bakar mengatakan, untuk layanan kesehatan, hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum bisa menikmatinya sesuai harapan. Kekurangan berbagai fasilitas masih jadi momok yang belum terpenuhi dengan baik. Salah satunya soal ketiadaan ambulans laut yang masih menjadi keluhan masyarakat di sana. “Siapapun gubernurnya ke depan, kami harap bisa memberikan perhatian layanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat Mentawai,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi juga berharap Mentawai tetap mempertahankan dan menjaga segala bentuk kearifan lokal setelah lepas dari dari status tertinggal.

Secara pribadi, ia mengaku telah berpesan kepada para pemangku kepentingan di Mentawai agar segera menyiapkan peraturan daerah tentang upaya menjaga, melindungi, serta melestarikan tradisi masyarakat atau suku Mentawai.

Ia mewanti-wanti apabila Kabupaten Kepulauan Mentawai mengedepankan modernitas dan abai terhadap kearifan lokal yang hidup, maka wisatawan mancanegara yang selama ini berkunjung ke daerah itu tidak lagi akan tertarik. “Jadi, orang datang ke suatu tempat itu kan karena ingin melihat sesuatu yang berbeda,” kata Medi.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi maupun pusat akan terus berjuang maksimal untuk meningkatkan sejumlah sektor yang masih kurang di Mentawai.

Misalnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang meliputi tunjangan khusus bagi guru-guru di Mentawai senilai Rp12 miliar, kelanjutan pembangunan sarana dan prasarana publik dan lain sebagainya. “Para turis yang datang ke Mentawai tidak hanya karena ombak saja namun mereka datang juga karena ingin melihat sesuatu yang berbeda dari daerah lain,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan SK Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak. “Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ujar Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10) lalu.

Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal. Meski pun sekarang telah terentaskan, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang. “Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal,” ujar Audy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *