Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Resmi Ditetapkan

DPRD
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan Agenda Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Alat kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

PADANG, ONtime.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/10).

AKD yang telah dibentuk dan ditetapkan meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

“Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.

Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ujarnya.

Berikut susunan keanggotaan  AKD DPRD Sumbar yang telah ditetapkan, Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Sawal, Wakil Ketua Abdul Rahman Sekretaris, Bagas Panyusunan Nasution, dengan anggota Irsyad Syafar, Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, Zuldafri Darma, Masrizal, dan Aida.

Komisi II Bidang Ekonomi diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Ilson Cong, Sekretaris Varel Oriano, dengan anggota Muhammad Yasin, Nurna Eva Karmila, Ade Putra, Yogi Pratama, Asril, Ridwan Dt. Tumbijo, Agus Syahdeman, Ali Muda dan Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah.

Untuk Komisi III Bidang Keuangan diketuai oleh Indra Dt. Rajo Lelo, Wakil Ketua Mochklasin, Sekretaris, Nofrizon, dengan anggota Rafdinal, Muchlis Yusuf Abit, Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, Nela Abdika Zamri, Zafri Deson, Irwan Zuldani, Daswanto, Benny Saswin Nasrun, dan Albert Hendra Lukman.

Selanjutnya Komisi IV Bidang Pembangunan diketuai Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua Erick Hamdani, Sekretaris Verry Mulyadi, dengan anggota Gustami Hidayat, Hanapi Lubis, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Zulkenedi Said, Sitti Izzati Aziz, Bakri Bakar, Muzli M Nur, Hendra Halim, Gino Irwan, Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam dan Firdaus.

Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh Lazuardi Erman, Wakil Ketua Nurfirmanwansyah, Sekretaris Mario Syah Johan, dengan anggota Syofyan Hendri, Jempol, Zaksai Kasni, Endarmy, Salamat Simamora, Muhayatul, Lastuti Darni, Jefri Masrul, Yessi Endriani, Neldaswenti, Donizar, dan Sri Kumala Sari.

Untuk Bapemperda diketuai Muhammad Yasin, Wakil Ketua Zulkenedi Said dengan anggota Rafdinal, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Indra Catri Datuak Malako Nan Putiah, Lazuardi Erman, Endarmy, Abdul Rahman, Muhayatul, Lastuti Darmi, Agus Syahdeman, Ali Muda, Sawal, dan Sri Kumala Dewi.

Adapun untuk Badan Kehormatan (BK), posisi ketua dipercayakan kepada Bakri Bakar, Wakil Ketua Muzli M Nur, dengan anggota Irsyad Syafar, Zarfi Deson, dan Bagas Panyusunan Nasution. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *