SUMBAR  

Bawaslu Sumbar Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu
Bawaslu Sumbar gelar pengawasan pemilu partisipatif bersama organisasi masyarakat, Selasa (30/7).

PADANG, ONtime.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai memetakan kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sumbar. Pasalnya, pemetaan kerawanan berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan dan peristiwa-peristiwa yang berpotensi terjadi Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. 

 

Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, salah satu tugas kewenangan Bawaslu ialah melakukan pemetaan kerawanan. Bawaslu diberikan amanah penanganan sengketa dan pelanggaran pemilu, maka banyak kajian- kajian untuk memperkuat rilis pemetaan kerawanan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumbar.

 

“Pemilihan serentak tahun 2024 Tanggung jawab semua, tidak hanya penyelenggara, tetapi juga semua stakeholder,” kata Alni saat membuka acara pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh masyarakat untuk rilis pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, di salah satu hotel di Padang, Selasa (30/7).

 

Dikatakannya, dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Sumbar dan organisasi terkait lainnya, pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Sumbar, merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumbar melakukan pengawasan. Dimana potensi-potensi kerawanan yang patut diwaspadai oleh semua pihak yang terkait dalam proses pemilihan serentak tahun ini.

 

“Pemetaan ini sifatnya wajib dan melibatkan banyak stakeholder. Ini amanah Undang-Undang. Bawaslu diberi amanah melakukan pemetaan kerawanan berkaitan dengan sengketa dan pelanggaran pemilu dalam pemilihan ini,” ujarnya.

 

Alni mengatakan, dinamika dan problematika yang terjadi selama proses pemilihan serentak pilkada menjadi bagian tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan dengan proses itu. Tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga semua stakeholder, sampai kalangan media, punya tanggung jawab besar menjaga proses Pilkada 2024 ini bisa berlangsung lancar.

 

“Dari berbagai tinjauan yang dilakukan, Bawaslu Sumbar memiliki beberapa catatan besar terkait kerawanan Pilkada ini. Pertama adalah kerawanan berkaitan dengan sengketa. Sebab, sengketa di Sumbar selalu terjadi dalam setiap pemilu pemilihan. Mulai 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua. Pilkada begitu juga. Kerawanan terkait sengketa jadi catatan besar bagi kita semua,” katanya.

 

Kemudian, kata Alni, kerawanan terkait keberadaan penyelenggara pemilihan, baik anggota Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian Bawaslu Sumbar. Hal ini bagian pertanggungjawaban integritas penyelenggara secara pribadi dan lembaga.

 

Salah satu tolok ukurnya, proses penanganan di dewan penyelenggara pemilu. Buktinya, ada mereka yang diberi sanksi, bahkan ada juga yang diberhentikan. Bawaslu tidak berharap itu terjadi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024.

 

“Mulai dari Pemilu 2019, pemilihan 2020, bahkan pemilihan yang akan dilakukan di 2024 ini, belum ada calon ditetapkan, tapi berkaitan dengan indikasi dan pembuktian adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, sudah dilakukan dan sudah dibuktikan. Padahal calon belum ditetapkan, tapi peristiwa hukum sudah terjadi. Bukan hanya potensi. Ini membuktikan kerawanan terhadap netralitas ASN tidak bisa dianggap main main,” ucapnya.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi mengatakan, bahwa pemetaan Bawaslu ini demi kebaikan semua pihak yang terlibat, agar semua pihak terkait tidak tergelincir masuk ke dalam kerawanan Pilkada 2024.

 

“Bawaslu yakin, semua kita akan dilibatkan oleh paslon yang terlibat di proses ini. Karena itu butuh mengetahui pemetaan kerawanan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar Nurelida menyampaikan acara rilis pemetaan kerawanan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, seperti perwakilan institusi formal pemerintah, lembaga kegamaan, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan pemuda, serta perwakilan media massa. Sebanyak 118 orang perwakilan diundang oleh Bawaslu Sumbar untuk mengikuti kegiatan ini.

 

“Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), untuk bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan, stakeholder dan aparat penegak hukum. Memperkuat koordinasi antara organisasi pengawasan pemilu serta masyarakat,” ucapnya. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *