Diduga Tidak Sesuai Spek, Pembangunan Gedung Pustaka Mentawai Harus Dibongkar

Pembangunan
Diduga Tidak Sesuai Spek, Pembangunan Gedung Pustaka Mentawai Harus Dibongkar

MENTAWAI, ONtime.ID — Aroma busuk dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gedung Pustaka Daerah Kepulauan Mentawai di Jalan Raya Tuapejat Km 8, semakin menyengat.

Betapa tidak pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi ini mendapat sorotan dari banyak pihak dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas pada oknum kontraktor nakal yang tidak mengutamakan mutu dalam pekerjaannya demi meraup keuntungan semata.

Pembangunan gedung pustaka tersebut dikerjakan oleh CV. Berkah Jaya Perkasa Construction dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp.8.000.175.962.16, seakan hanya menghamburkan uang negara saja dan jelas ini sudah masuk ke ranah hukum.

Darwin, ketua umum Anti Corruption Investigative Agency (ACIA) Indonesia mengatakan, “material lokal yang sudah digunakan wajib dibongkar dan harus dikerjakan kembali sesuai spesifikasi dan mengacu pada RAB yang ada”.

“Selain itu Kepala Dinas Kearsipan dan Pustaka Mentawai wajib menolak PHO atau serah terima hasil pekerjaan, jika kepala dinas menerima PHO tersebut, berarti ini sudah jelas adanya dugaan kerjasama antara dinas dan rekanan”, ujar Darwin.

Ketua Umum ACIA Indonesia juga menilai pembangunan gedung pustaka yang dikerjakan CV. Berkah Jaya Perkasa Construction tanpa mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan sudah melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada, ini sudah masuk dalam ranah korupsi keuangan negara.

Darwin juga menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas oknum kontraktor nakal tersebut, khususnya Kejari Mentawai untuk tidak tinggal diam dan dapat turun kelokasi untuk memantau atau mengawasi pekerjaan tersebut.

“jika tidak ada tindakan dari Kejari Mentawai, berdasarkan temuan ini dan bukti-bukti yang ada saya Ketua Umum ACIA Indonesia akan membuat laporan ke Kejati Sumbar, kita tunggu saja nanti, ujarnya.

Dari pemberitaan media ini  sebelumnya pembangunan gedung pustaka tersebut diduga menggunakan material yang tidak didatangkan dari padang, melainkan material lokal seperti pasir yang bercampur dengan lumpur, seharusnya material pasir yang digunakan harus didatangkan dari Padang sebagaimana yang tertuang pada RAB pembangunan gedung pustaka tersebut.

Sementara itu  Rifki Riza Kasi Intel Kejari Mentawai saat dikonfirmasi oleh media ini, Senin (27/11) mengatakan, kami belum bisa mengambil sikap atau tindakan terkait pembangunan gedung pustaka tersebut, karena pekerjaan masih berlangsung dan belum ada PHO, jika sudah ada serah terima hasil pekerjaan kami akan investigasi langsung ke lokasi”, ujarnya singkat.

Zulfikar, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kepulauan Mentawai saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut juga membenarkan adanya material pasir yang bercampur lumpur dan tidak didatangkan dari Padang, “Kemarin ada mereka coba memasukkan pasir yang seperti itu, tapi sudah kami suruh tukar melalui konsultan pengawas dan sudah diganti”, ujarnya.

 

Seperti yang diketahui sebelumnya pembangunan gedung pustaka tersebut dibangun diatas areal persawahan yang ditimbun tanpa adanya  pamadatan tanah terlebih dahulu, ini akan mengakibatkan bangunan tersebut akan amblas dan hancur.

Pj Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak dikutip dari zonadinamikannews.com mengatakan “jelas sekali pekerjaan ini tidak sesuai dengan kontrak dan tentunya akan diantisipasi sesuai dengan aturan yang berlaku”. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *