DPRD Solok Selatan Setujui APBD-P 2024 dan Dorong Pengawasan Internal

DPRD
DPRD Solok Selatan Setujui APBD-P 2024 dan Dorong Pengawasan Internal

SOLSEL, ONtime.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD, Senin, 23 September 2024.

Persetujuan ini diperoleh setelah melalui berbagai pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Ketua DPRD sementara, Martius, menyatakan bahwa persetujuan ini diharapkan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah kabupaten diharapkan menyampaikan APBD-P ini paling lambat tiga hari kerja sejak hari ini untuk dievaluasi oleh Gubernur,” ujar Martius.

Dalam APBD-Perubahan yang disepakati, total anggaran sebesar Rp 930,686 miliar, naik 0,005% dari APBD murni 2024 yang sebelumnya berjumlah Rp 930,641 miliar. Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 887,686 miliar, sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp 53,999 miliar.

Martius juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, sesuai dengan yang telah direncanakan dalam APBD 2024. Ia turut mendorong penguatan pengawasan internal terhadap seluruh kegiatan pembangunan. “Kami menekankan pentingnya pengawasan internal, terutama dalam kegiatan infrastruktur, agar pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen yang telah ditunjukkan dalam mendukung proses pembangunan daerah. “Persetujuan ini membuktikan adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan, serta menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan,” kata Khairunas.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD-P ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan regional. Proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.

Dengan disetujuinya APBD-Perubahan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Solok Selatan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *