DPRD Sumbar Minta Pemprov Optimal Garap Sumber Pendapatan

DPRD
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna digelar DPRD

PADANG, ONTIME.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat desak Pemprov lebih optimal dalam  menggarap sumber-sumber pendapatan daerah.

Hal ini mesti dilakukan agar  potensi  penerimaan daerah lebih siginifikan. Sehingga dukungan pembiayaan pembangunan di masyarakat juga optimal.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Sumbar 2022 yang digelar beberapa waktu lalu mengatakan, sejauh ini masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal oleh pemerintah daerah.

Penandatanganan nota persetujuan bersama atas Pengesahan Perda PPA Sumbar Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD pada beberapa waktu lalu

Ia menuturkan, dari objek kendaraan bermotor, rasio kepatuhan wajib wajak di Sumatera Barat baru sebesar 61,93 persen. Demikian juga dari pengelolaan aset, dari nilainya yang mencapai Rp9,2 triliun kontribusi yang diberikan baru Rp4,2 miliar.

Dikatakannya, apabila rasio kepatuhan wajib pajak dapat dinaikkan menjadi 75 persen, dan aset yang ada dapat dioptimalkan pemanfaatannya, akan terdapat tambahan pendapatan daerah yang cukup besar.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, terang Supardi, mulai tahun 2024 akan terdapat penurunan potensi penerimaan dari PKB dan BBNKB.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah sangatlah perlu mengembangkan inovasi untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar yang diketuai Hidayat mengatakan, bicara tentang pendapatan, pemerintah daerah jangan hanya fokus pada pajak dan retribusi daerah saja, tapi juga kepada pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Ia menilai, masih banyak aset baik yang bergerak atau tidak bergerak bisa dimanfaatkan untuk mendatangkan pemasukan bagi daerah. Misalnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau dijual, dari pada hanya dikuasai pihak ketiga.

“Fraksi Gerindra berpandangan tidak akan ada artinya  jika aset-aset yang ada itu dikelola pihak ketiga, namun tidak memberikan pemasukan bagi daerah. Kami sudah berulang kali mengingatkan ini, semoga menjadi perhatian oleh pemerintah daerah,” ujar Hidayat.

Penandatanganan nota persetujuan bersama atas Pengesahan Perda PPA Sumbar Tahun 2022 oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna yang digelar DPRD beberapa waktu lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah mengatakan, perlu dilakukan penertiban terhadap pengelolaan aset daerah, baik perbaikan pendataan dan administrasi atau pemanfaatannya. Hal ini mesti dilaksanakan dalam rangka optimalisasi aset untuk peningkatan PAD.

“Selain itu perlu juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD yang ada, supaya devidennya meningkat, sebab BUMD ini merupakan salah satu aspek penting dalam mengoptimalan pendapatan daerah,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Zulkenedi Said menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indiaktor kinerja utama pemerintah daerah pada beberapa tahun belakangan pencapaiannya selalu di atas 100 persen. Secara persentase ini sudah menggambarkan kinerja yang bagus. Namun jika dianalisa lebih dalam lagi, Fraksi Golkar melihat PAD yang diterima itu masih didominasi oleh pajak daerah, terutama PKB dan BBNKB.

“Sementara itu, dari data yang juga kami peroleh ada sebanyak 697.936 pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya. Apabila pemilik kendaraan yang jumlahnya cukup banyak itu melunasi kewajibannya, tentu pajak daerah kita akan lebih meningkat,” ucapnya.

Penandatanganan nota persetujuan bersama atas Pengesahan Perda PPA Sumbar Tahun 2022 oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dalam rapat paripurna yang digelar DPRD beberapa waktu lalu

Kemudian, untuk retribusi daerah setiap tahun pencapaiannya jauh di bawah 100 persen. Fraksi Golkar mendorong ke depan Pemprov lebih jeli dan tegas dalam penyusunan target, pelayanan, dan penagihan terhadap retribusi daerah ini.

“Kalau seandainya penyusunan target yang terlalu tinggi mari kita kaji ulang kembali, atau jika pelayanan yang kurang maksimal, perlu dilakukan penambahan pelayanan,” tukasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PKB, Albert Hendra Lukman menuturkan, terkait pendapatan daerah, pada pos retribusi daerah belum memberikan masukan maksimal untuk PAD.  Fraksi ini menilai perlu dilakukan pembenahan sarana prasarana pendukung pada objek retribusi, dan sangat perlu juga dilakukan peningkatan kualitas layanan. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *