DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pasbar

Sumbar
DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pasbar

PADANG, ONtime.ID- Tingkatkan pemahaman dalam penyusunan peraturan, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/9).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi serta pengalaman langsung terkait Tata Tertib (Tatib) DPRD dan Kode Etik yang diterapkan di tingkat provinsi.

Kunjungan Komisi IV DPRD Pasbar diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.  Ia menjelaskan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tatib yang menjadi acuan kedisiplinan dewan.

Penyusunan tatib sendiri dilakukan panitia khusus (pansus), pada sidang paripurna penetapan tatib.

Dia mengungkapkan saat penyusunan Tatib, Pansus menimbang beberapa masukan dari sejumlah pihak, sehingga rancangan Tatib mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.

Diantara perubahan Tatib tersebut adalah pertama, dalam tatib sebelumnya kedudukan DPRD sebagai pejabat daerah belum diatur secara konkret dalam muatan Tatib, hal ini akan dipertegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya penambahan kewenangan, Komisi dalam memantau tindak lanjut LHP BPK yang selama ini tidak diketahui DPRD bagaimana tindak lanjut hasil temuan temuan itu. “Bagaimana OPD-OPD mengembalikan, namun laporannya tidak pernah datang ke DPRD,” katanya

Berikutnya, para wakil Ketua DPRD Sumbar tidak diberlakukan untuk membantu ketua, namun menurut aturan yang lebih tinggi kedudukan mereka sama sebagai unsur pimpinan

Sementara untuk penegakan kode etik, itu di bawah pengawasan Badan Kehormatan (BK) tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

“Dengan adanya kunker ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pasaman Barat dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka, sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal,” harap Raflis

Sementara itu kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat  dipimpin oleh Ketua Dirwansyah.

Dia menyampaikan, kunker ini penting dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang berlaku di daerah setempat dengan standar yang lebih tinggi, serta memastikan agar tata tertib dan kode etik DPRD lebih efektif dalam mendukung kinerja legislatif.

“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *