Empat Partai Absen sebagai Peserta Pemilu di Padang Pariaman

Pemilu
Kantor KPU Padang Pariaman di Parit Malintang

PARIT MALINTANG, ONTIME.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 di daerah itu. Pesta demokrasi yang akan dilaksanakan itu tanpa diikuti oleh empat partai nasional yang ada di daerah tersebut.

“Bacaleg Padang Pariaman ada sebanyak 444 orang dari 14 partai politik.  Tiga partai calegnya tidak memenuhi syarat (TMS), dan satu partai lagi  tidak ada mendaftarkan caleg ke KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman,  Zainal Abidin, TK. Sinaro kepada ONTIME.ID di kantornya Parit Malintang, Senin (19/8).

Kepada masyarakat Zainal Abidin meminta agar mencermati daftar caleg sementara (DCS) yang sudah diumumkan kPU. Selanjutnya memberi masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS tersebut. Tanggapan dari masyarakat bisa disampaikan dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023. Hal itu yakni tentang, apabila ditemukan calon yang tidak memenuhi syarat.

Ia juga memaparkan, adapun bacaleg yang memenuhi syarat (MS) yakni, dari PKB sebanyak 40 orang, Gerindra 39, PDI Perjuangan 35, Golkar 39, NasDem 40, Buruh 21, Gelora Indonesia 8, PKS 40, Hanura 24, PAN 40, PBB 32, PD 40, PPP 39, dan Partai Ummat 19 orang.

Sedangkan empat partai lain yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan yang tidak mendaftarkan calegnya yaitu PSI, Perindo, Garuda dan PKN.

“Partai Garuda tidak ada mengajukan calon sedangkan PSI, Perindo dan PKN ada mengajukan calon namun TMS, kemudian mereka tidak memperbaiki berkas sampai batas waktu yang diberikan” tambah Zainal.

Ketua DPD Perindo Sumatera Barat Jefri Admen juga membenarkan hal tersebut, bahwa bacaleg dari partainya TMS untuk Kabupaten Padang Pariaman. Ia menyebut akan fokus untuk memenangkan DPRD provinsi.

Secara terpisah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Padang Pariaman Happy Neldi mengatakan, caleg partainya yang memenuhi syarat ada sebanyak 39 orang, mereka merupakan kader-kader terbaik partai.

“Kita bertekad dengan caleg sebanyak 39 orang ini, minimal bisa meraih 12 kursi,” harapnya.

Sebelumnya di Padang Pariaman Partai Gerindra merupakan peraih suara terbanyak dengan mendapatkan tujuh kursi di DPRD. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *