Guspardi Gaus Minta Larangan Bukber Direvisi

Guspardi
Guspardi Gaus

PADANG, ONTIME.ID- Anggota DPR RI, dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan arahan pemerintah yang melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat negara.

Menurut Guspardi, seharusnya pemerintah jangan melarang  kegiatan berbau keagamaan seperti buka bersama (bukber) yang menjadi ajang silaturahmi bagi umat Islam.

Dirinya menilai alasan yang menjadi dasar pelarangan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 dari masa transisi pandemi menuju endemik  agak mengherankan dan kurang relevan.

“Hal ini mengingat pemerintah masih memperbolehkan kegiatan konser dan iven lainnya yang tak terkait keagamaan, dan justru dihadiri oleh massa yang lebih besar,” kata Guspardi, Kamis (23/3)

Ia menuturkan, sebelum bulan suci Ramadan, semua kegiatan berlangsung aman-aman saja tanpa ada yang dilarang. Ada konser, ada pertemuan di hotel, di plaza, formula E dan sebagainya itu (malah) dibiarkan. “Bahkan konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, dimana para pejabat juga turut menghadirinya,” ujar Politisi PAN itu

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menilai semestinya pemerintah dalam membuat kebijakan itu  komprehensif, bagaimana mengatur pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tertib, bukannya melarang.

“Kenapa kegiatan yang positif saat bulan Ramadan yang salah satunya kegiatan berbuka puasa bersama, malah dilarang. Justru di momen berbuka puasa bersama itulah para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat,” ulasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.  Dalam sebuah hadis shahih juga disebutkan, barang siapa yang  memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.

 

“Jangan sampai timbul pula prasangka bahwa dengan adanya larangan buka bersama ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat, bahwa rezim pemerintah sekarang dianggap anti Islam. Kesan ini yang harus dihindari dan dihilangkan,” tegas anggota Komisi II DPR RI itu.

“Jadi intinya saya minta kepada pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19, sekarang ini taruhlah dalam kondisi masa transisi, yang perlu diatur apa koridor-koridor, apa aturan-aturan yang harus dilakukan,” ucapnya.

Guspardi mengatakan, sebaiknya pemerintah melalui sekretaris kabinet agar dapat meralat surat yang bersifat rahasia itu, dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama di bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Edaran dengan menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

 

Dalam SE tersebut disebutkan kondisi penanganan Covid-19 masih berjalan di masa transisi pandemi menuju endemi. Sehingga, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. (*/vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *