Kasus Narkotika Masih Dominan di Padang

Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah yang didampingi Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Dody Susistro dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Afliandi dan jajaran, Selasa (10/9).

PADANG, ONtime.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejari Padang, Selasa (10/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah yang didampingi Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Dody Susistro dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Afliandi, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. Selain itu, kegiatan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam putusan pengadilan.

“Adapun rincian yang kami musnahkan hari ini (kemarin red) yaitu dari tindak pidana narkotika adalah 76 perkara, yang terdiri dari ganja 1,18 Kg, sabu 201 Gram. Tindak pidana umum lainnya 21 perkara, dan senjata tajam (sajam) sebanyak 7,” ujar Aliansyah.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan juga pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

“Peredaran narkotika, tawuran antar pemuda dan pelajar serta kasus kriminal lainya di wilayah hukum Kejari  Padang sangat dominan,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat karena, barang haram tersebut, dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap kepada masyarakat, dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang-barang terlarang tersebut. Mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa,” sebutnya.

Kajari mengharapkan peran serta ninik mamak dan perangkat adat serta daerah dalam menimilasir tawuran antar pemuda dan pelajar di Kota Padang dengan memfasilitasi kegiatan yang positif supaya energi dari generasi muda tidak terbuang pada hal-hal negatif.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari kepolisian, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), perwakilan siswa SMA Negeri 3 Padang, Jajaran Kejari Padang dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *