Kejari Suliki Raih Dua Penghargaan

kejari
Kacabjari Suliki, Ridwan menerima penghargaan  Tingkat Kejaksaan Negeri Cabang Cabjari se-Sumbar.

LIMAPULUH KOTA, ONTIME.ID – Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Suliki meraih dua penghargaan sekaligus di tahun 2022 ini untuk tingkat Kejaksaan Negeri Cabang (Cabjari) se-Sumbar.

Dua penghargaan yang diraih tersebut adalah peringkat pertama capaian kinerja bidang tindak pidana umum dan peringkat dua capaian kinerja bidang tindak pidana khusus.

Kacabjari Suliki, Ridwan menyebut bahwa penghargaan yang diraih merupakan wujud nyata apresiasi dari pimpinan atas kinerja yang selama ini dilakukan oleh jajarannya. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi dalam mengabdi ke depannya, sehingga memberikan pelayanan yang terbaik.

“Cabjari Suliki meraih dua penghargaan di tahun 2022 ini, penghargaan tersebut peringkat 1 capaian kinerja bidang tindak pidana umum dan peringkat 2 capaian kinerja bidang tindak pidana khusus,” ucap Ridwan, Sabtu (17/12).

Ridwan menambahkan, penghargaan tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron dalam rapat kerja daerah wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang digelar 14-15 November lalu.

Penghargaan itu diberikan kepada satuan kerja yang dinilai memiliki capaian kinerja memuaskan sesuai parameter penilaian yang telah ditentukan, baik itu penilaian kecepatan penanganan perkara, dari segi penyerapan anggaran maupun kecepatan dan ketepatan input aplikasi CMS.

“Penghargaan diberikan Kajati kepada satuan kerja yang dinilai memiliki capaian kinerja memuaskan sesuai parameter penilaian yg telah ditentukan,  baik itu penilaian kecepatan penanganan perkara, dari segi penyerapan anggaran maupun kecepatan dan ketepatan input aplikasi CMS,” katanya.

Selain Kajati, Rapat Kerja juga dihadiri asisten, Kajari, dan Kacabjari seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan itu diisi dengan penyampaian capaian kinerja dari seluruh Satuan Kerja sepanjang tahun 2022 yang dipaparkan asisten dari bidang intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan pembinaan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *