Kemenkes Soroti Polusi Jakarta

Kemenkes
Kondisi Ibukota Jakarta diselimuti kabut polusi.

JAKARTA, ONTIME.ID— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti polusi udara di Jabodetabek yang kian mengkhawatirkan. Kementerian bahkan telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara untuk menanggulangi dampak kesehatan dari polusi udara.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemasangan sensor pendeteksi kualitas udara untuk mengetahui kadar polusi di puskesmas wilayah Jabodetabek.

“Sementara kita fokus dulu di Jabodetabek, kita tempatkan di puskesmas kecamatan dulu di Jabodetabek, kalau di DKI kan 300 lebih puskesmas kecamatan dan kelurahan,” ujar Maxi, Senin (28/8).

Maxi menambahkan, alat sensor kualitas udara ini akan dibagikan ke 647 unit puskesmas kecamatan dan kelurahan. Sementara itu, saat ini puskesmas masih menggunakan alat manual yang disebut sanitarian kit dalam penanganan polusi udara.

“Jadi sambil tunggu itu kita punya namanya sanitarian kit, yang bisa untuk mengukur polusi udara juga tapi itu masih manual, lagi di proses,” tutur Maxi.

Maxi menyampaikan, pihaknya sementara ini fokus menempatkan alat pengukur sensor udara untuk wilayah Jabodetabek saja. Sementara untuk kota-kota lain yang memiliki masalah polusi udara seperti diakibatkan karhutla, belum menjadi fokus Kemenkes.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Kemenkes, Agus Dwi Susanto mengatakan, komite yang dibentuk Kemenkes memiliki 4 rencana strategis yaitu deteksi, pengendalian emisi dan debu, penurunan risiko kesehatan, serta adaptasi.

“Deteksi yaitu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI khususnya, akan dilakukan pemasangan di puskes atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam deteksi polusi udara,” ujar Agus.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan sistem peringatan dini terintegrasi yang mengintegrasikan data-data polutan dengan Kementerian.

“Nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan,” sambungnya.

Terakhir, akan dilakukan edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan polusi udara

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan polusi udara menjadi salah satu penyebab utama penyakit pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan asma.

“Kita sudah menganalisa apa penyebab penyakit pernapasan ini. Yang paling dominan antara 24-34 persen dari tiga penyakit tadi yaitu pneumonia, ISPA, dan asma itu disebabkan oleh polusi udara,” kata Budi.

Selain ketiga penyakit tersebut, Budi juga menyebutkan tiga penyakit parah akibat gangguan pernapasan, yakni kanker paru, penyakit paru kronis, serta tuberkulosis.

Dia menyebut penyakit akibat gangguan pernapasan itu membebani BPJS Kesehatan hingga Rp 10 triliun. Melihat begitu besarnya dampak polusi udara bagi kesehatan masyarakat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian meminta pemerintah Indonesia memonitor komponen polutan di udara.

“Kita diminta memonitor lima komponen di udara, tiga diantaranya bersifat gas dan dua lainnya bersifat barang-barang kecil padat. Gasnya, yaitu sulfur, CO, nitrogen, dan dua partikelnya adalah PM10 mikro dan PM2.5. Yang bahaya adalah yang 2.5 karena bisa masuk sampai ke dalam (paru) dan kemudian menyebabkan pneumonia yang di BPJS bebannya paling besar,” kata Budi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *