Masjid Bantuan Gempa Cianjur Diresmikan Wali Kota Padang

Cianjur
Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama sejumlah kepala OPD foto bersama di depan Masjid Miftahul Hoer. Masjid Miftahul Hoer dibangun kembali dari bantuan masyarakat dan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp200 juta.

CIANJUR, ONTIME.ID  — Wali Kota Padang, Hendri Septa, resmikan pembangunan Masjid Miftahul Hoer yang berada di Kampung Giriharja, RT01/RW 01, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/5). 

 

Masjid Miftahul Hoer dibangun kembali dari bantuan masyarakat dan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp200 juta. Masjid ini sebelumnya rusak parah akibat gempa bumi yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu dengan kekuatan magnitudo 5,6.

 

Alhamdulillah wasyukurillah pada hari ini kita dapat meresmikan pembangunan Masjid Miftahul Hoer. Pembangunan Masjid ini bersumber dari Baznas Kota Padang, ASN Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang. Semoga masjid ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar,” ucap Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Bupati Cianjur diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Iwan Setiawan, menyampaikan, Masjid Miftahul Hoer yang dibangun kembali ini berukuran 9 kali 9 meter. Masjid ini berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat Cibulakan.

 

“Atas nama pemerintah dan warga Desa Cibulakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa dan warga Kota Padang yang telah membantu pembangun masjid ini . Semoga bantuan yang diberikan kepada warga Cianjur ini dibalas oleh Allah SWT. Kami mendoakan semoga warga Kota Padang sehat wal’afiat, berkah dan rezeki semakin ditingkatkan,” ucapnya.

 

Turut hadir dalam peresmian masjid tersebut, Anggota DPR-RI Komisi VII, Eddy Soeparno. Juga hadir dari Pemerintah Kota Padang Kepala BKPSDM, Arfian, Kadis PUPR, Tri Hadiyanto, Kadis Perkim, Raf Indria, Kadis Kominfo, Booby Firman, Kadis Sosial, Ances Kurniawan, Kabag Kesra, Fuji Astomi, dan bagian Prokompim. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *