Pasaman Gencarkan Operasi Pekat di Bulan Ramadan

pekat
Petugas gabungan Satpol PP Pasaman dan Provinsi Sumbar saat operasi pekat di Kecamatan Padang Gelugur, Minggu (18/4).

PASAMAN, ONTIME.ID— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat atau pekat selama Bulan Ramadan, seperti penertiban warung yang buka pada siang hari, penjualan petasan, minuman keras dan hingga tempat hiburan malam.

Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman Aan Afrinaldi mengatakan, pada hari minggu kemarin Tim gabungan Satpol PP dan Damkar Pasaman bersama dengan Satpol PP Provinsi  Sumbar melakukan penertiban Pekat di Kecamatan Panti dan Kecamatan Padang Gelugur.

“Dalam Operasi Gabungan ini petugas mendapati pedagang yang masih menjual petasan yang menimbulkan kegaduhan dari berbagai jenis. Petugas juga menemukan penjual minuman beralkohol berjenis tuak dari dua pedagang yang berbeda,” ujar Aan Afrinaldi kepada ONTIME.ID, Senin (18/4).

Ia merinci operasi gabungan tersebut petugas Satpol PP berhasil menyita petasan korek api sebanyak 2.200 butir, happy flower  48 butir. Kemudian untuk minuman keras pihaknya menyita 97 liter tuak.

Aan Afrinaldi menambahkan, para pedagang tersebut diberi teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara untuk barang bukti petasan dan minuman beralkohol tersebut kemudian disita.

“Barang bukti tersebut disita  di kantor Satpol PP dan Damkar dan kepada para pedagang/penjual tersebut telah diberikan surat teguran tertulis,” ujar Afrinaldi lagi.

Selain itu, Aan Afrinaldi mengajak serluruh masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketenangan selama Bulan Radaman, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Aan Afrinaldi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dari potensi penularan Covid-19 dengan tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk sama sama menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan dan toleransi antar umat beragama dan tetaplah selalu mematuhi protokol kesehatan ucap,” Aan Afrinaldi. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *