Pidato Nota Pengantar RANPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dan Penyampaian Realisasi Anggaran Tahun 2022

Ranperda
BINTUNI, ONTIME.ID -- Pembukaan rapat paripurna DPRD kabupaten teluk bintuni masa sidang II tahun 2023 terhadap rancangan peraturan daerah tentang keterangan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 yang dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten teluk Bintuni, senin 21/08/2023.

BINTUNI, ONTIME.ID — Pembukaan rapat paripurna DPRD kabupaten teluk bintuni masa sidang II tahun 2023 terhadap rancangan peraturan daerah tentang keterangan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 yang dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten teluk Bintuni, senin 21/08/2023.

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw dalam pidato nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan menyampaikan realisasi anggaran tahun 2022 mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan ketaatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara Anggaran Dengan Realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur pendapatan-LRA, belanja,transfer, Surplus/Defisit, pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.

Disampaikan oleh Bupati bahwa ” laporan realiasasi Anggaran diuraikan sebagai berikut , Anggaran sebesar Rp 2.773.814.768.964,00 Triliun, Realisasi pendapatan sebesar Rp 2.773.599.412.217,05 Triliun. Anggaran Belanja sebesar RP 2.621.286.523.671,77 Triliun, Realisasi Belanja sebesar RP 2.470.728.859.034,00, Surplus (defisit) sebesar RP 302.870.553.183,05 Milyar,pembiayaan penetapan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.071.754.707,77 milyar.Realisasi penerimaan pembiayan sebesar Rp 30.326.438.702,77,Milyar. Penetapan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 207.600.000.000,00, Milyar. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 202.904.555.555,00, Milyar.Penetapan biaya netto sebesar Rp 152.528.245.292,23 Milyar. Realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 172.614.116.852,23 Milyar.

Selanjutnya Laporan Operasional sampai dengan 31 Desember 2022, Pendapatan laporan Operasional sebesar RP 2.747.264.629.471,41 Triliun. Beban sebesar RP 2.112.551.442.605,75 Triliun. Surplus (Defisit) sebesar RP 634.753.186.865,66 Milyar.

Laporan Saldo Anggaran lebih per 31 Desember 2022, Saldo Anggaran lebih awal Sebesat RP 55.071.754.707,77 Milyar.Penguna sisa Anggaran Sebesar RP 30.326.438.702,77 Milyar.Subtotal sebesar RP 24.745.316.005,00 Milyar. Sisa lebih kurang pembiyayan Anggaran Silpa/Sikpa Sebesar RP 130.256.436.330,82 Milyar. Saldo Anggaran lebih Akhir Sebesar RP 130.256.436.330,82 Milyar.

Lanjut Bupati Petrus Kasihiw, Nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, yang dapat kami sampaikan secara umum, dan secara detail dalam laporan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Tahun 2022, sebagaimana terlampir dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, dan para Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Bapemperda dan Banggar DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

” terima kasih atas dedikasi dan sinergitas serta koordinasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, dan seluruh Pimpinan perangkat Daerah, yang telah berkontribusi positif dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke 10 kalinya pada Tahun 2023″ Pungkas Bupati

Selanjutnya Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan Dokumen Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD teluk bintuni Simone Dowansiba, SE, (Halima )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *