Polda Lampung Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Polda
24 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal oleh sindikat di Lampung.

LAMPUNG, ONTIME.ID— Kepolisian berhasil membongkar jaringan ilegal pekerja migran di Provinsi Lampung. Sebanyak 24 perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diselamatkan oleh kepolisian dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 calon PMI berhasil diselamatkan berkat Informasi masyarakat mencurigai sebuah rumah di jalan Padat Karya, kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Atas laporan tersebut, petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung mendatangi lokasi pada Senin (6/6) malam. Dari dalam rumah penampungan itu, petugas mendapati 24 orang wanita calon PMI berasal dari luar wilayah Provinsi Lampung.

 

“Kami upayakan perlindungan, ke-24 calon PMI sudah dievakuasi dari rumah penampungan dan kini berada di Mapolda Lampung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Hamid, Rabu (7/6).

 

Hamid menuturkan, saat petugas dari Subdit Renakta Polda Lampung mendatangi lokasi penampungan pada Senin (5/6) malam, para korban calon PMI terlihat mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri.

Tidak hanya itu saja, beberapa korban mengalami trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan mereka. Selain itu, korban juga trauma lantaran sering dipindah dari lokasi penampungan.

Puluhan calon PMI ilegal itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan mereka ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. “Untuk meringankan trauma para korban, mereka diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Lampung,” kata dia.

Ia mengutarakan, dari keterangan para buruh calon PMI yang semuanya berjenis kelamin perempuan, mereka mengaku berasal dari beberapa wilayah di NTB yang akan dikirim untuk bekerja ke Timur Tengah.

“Para korban, dijanjikan bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Hamid, para calon buruh migran asal NTB tersebut hanya transit saja di Lampung. Nantinya, para PMI ilegal itu akan dibawa ke daerah Jawa salah satunya adalah Jakarta untuk medical sebelum diberangkatkan. Sementara di Lampung, hanya menjadi tempat transit saja. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *