Polres Solok Ciduk Pelajar Bawa Sabu

polres

SOLOK, ONTIME.ID—Tim Satresnarkoba Polres Solok (Arosuka) menangkap seorang tersangka F (19) penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Selasa (12/4) dini hari. Tersangka diketahui masih berstatus pelajar.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan, timnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas seorang pria yang mencurigakan. Pada Senin (11/4) pihaknya melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi, kata Oon Kurnia Illahi, diketahui pelaku di salah satu kontrakan sering disalahgunakan untuk transaksi dan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kemudian, ia menambahkan, berdasarkan informasi itu personil Satresnarkoba Polres Solok melakukan penggrebekan di kos tersebut di Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Dalam penggeledahant tersebut, Satresnarkoba Polres Solok ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat , satu unit handphone.

Oon mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui barang haram tersebut milikinnya. Satresnarkoba Polres Solok menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dan semua diakui milik pelaku dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan pelaku dilakukan penangkapan untuk dilakukan proses lebih lanjut,”katanya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *