Proyek Bernilai Miliaran, CV Anugrah Abadi Diduga Tidak Mampu Membeli Pasir

Pasir
Proyek Bernilai Miliaran, CV Anugrah Abadi Diduga Tidak Mampu Membeli Pasir

SOLOK, ONtime.ID — Pekerjaan pembangunan sarana / prasarana pengendalian banjir Batang Lembang di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, menuai sorotan publik.

Pasalnya, demi meraup keuntungan besar dan diduga kurangnya pengawasan dari pihak terkait sehingga pelaksana pekerjaan dengan sengaja mengambil material pasir dari sungai tersebut.

Proyek pembangunan sarana / prasarana pengendalian banjir batang lembang yang saat ini dalam pelaksanaan pengerjaan dengan nilai anggaran Rp.6.960.331.000 yang dilaksanakan oleh CV Anugrah Abadi diduga sudah menyalahi aturan.

Proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak mampu membeli material pasir untuk pengerjaannya, pasalnya saat awak media melakukan sosial control ke lokasi, tampak terlihat jelas para pekerja tersebut sedang mengeruk pasir dengan menggunakan alat berat.

Saat awak media akan melakukan konfirmasi kepada pelaksana lapangan namun sangat disayangkan tidak berada ditempat.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media ini dilokasi proyek membenarkan pihaknya menggunakan bahan material pasir yang ada ada disungai tersebut. “Pasir tersebut nantinya dipakai untuk plesteran,” jelasnya.

Pembangunan sarana / prasarana pengendalian banjir yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Anugrah Abadi dengan nilai kontrak Rp,6.960.331.000 bernomor kontrak, HK 02.03/BWS,SV-PJSA,IAKR/SP-II/27 tertanggal 5 Februari 2024 dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kelender.

Kegiatan pekerjaan tetsebut di bawah kepengawasan Kementrian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Sir SNVT pelaksanaan jaringan, sumber air ws Indragiri-akuaman ws Kampar ws Rokan provinsi sumatera barat, nama satuan kerja PPK sungai dan pantai II SNVT PJSA, IAKP Sumbar di Jl. khatib Sulaiman no 86 A, Padang, Sumbar.

Ketua LSM ACIA Sumbar, Darwin Sutan Basa mengatakan, “pengerukan material pasir dalam sungai tersebut tidak dapat dibenarkan, ini sudah menyalahi spek dan terindikasi adanya korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut”, ujarnya.

“Terlebih lagi, jika pengambilan material pasir dengan alat berat akan berakibat fatal dan longsor pada dinding penahan tebing dalam pekerjaan tersebut, aparat penegak hukum diminta aktif dalam pengawasan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut”, tambahnya lagi.

Sementara itu Kasatker Wega saat dikonfirmasi melalui nomor 081399142*** hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan. (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *