RAPBD Perubahan 2023 Dibahas  DPRD Sijunjung

DPRD
Anggota DPRD SIjunjung Elva Endayani dari Fraksi Golkar menyerahkan pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD-P kepada Wakil Ketua DPRD Redi Susilo

SIJUNJUNG, ONTIME.ID — Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sijunjung mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2023.

Pembahasan itu diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sijunjung tentang rancangan P-APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD dan saat ini dalam tahap penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Sijunjung, terhadap Rancangan APBP-P tahun 2023 yang diajukan pemerintah daerah Sijunjung.

Adapun Rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 yakni sebelum perubahan sebanyak Rp971.867.471.176,- dan setelah perubahan dengan besaran anggaran Rp987.404.457.402,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp15.536.986.226,- atau sekitar dua persen.

Kemudian dalam perubahan anggaran ini, diarahkan terhadap beberapa kebutuhan yang dianggap mendesak diantaranya adalah penambahan tunjangan profesi guru, penyesuaian BPJS dan berbagai kepentingan lainnya.

Sementara itu, mengenai RAPBD Perubahan 2023 diharapkan bisa menyesuaikan anggaran yang ada saat ini agar memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sijunjung.

“Tentu usulan-usulan yang dianggap tidak terlalu urgen akan kita pertimbangkan, karena anggaran yang ada ini sebisa mungkin harus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan.

Selain itu, DPRD Sijunjung juga akan tetap mencoba untuk memaksimalkan anggaran yang bisa digunakan dalam APBD Perubahan dan bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Persidangan Doni Nofrizon SH,MM menambahkan pembahasan Raperda P-APBD tahun anggaran 2023 ini akan terus berlanjut dengan agenda selanjutnya yakni penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi.

“Setelah itu maka pembahasan dilanjutkan dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2023,” ujarnya. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *