Setumpuk PR Masih Tersisa di Bumi Sikerei

Mentawai
Anggota DPRD Sumbar, Bakri Bakar.

PADANG, ONtime.ID—Kabupaten Kepulauan Mentawai baru saja dinyatakan secara resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal. Meskipun demikian masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih tertumpuk di Bumi Sikerei, utamanya yang terkait dengan percepatan pembangunan.

Anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan (Pessel)-Mentawai, Bakri Bakar mengapresiasi keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal sesuai Surat Keputusan (SK) Mendes PDTT Nomor 490 Tahun 2024.

Bakri Bakar berharap, dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal, ke depan ada langkah-langkah konkret yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk mempercepat pembangunan segala sektor di daerah tersebut. Sehingga, kehidupan masyarakat daerah kepulauan itu bisa setara dengan masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

“Kita merasa bangga Mentawai dinilai sudah tidak tertinggal lagi oleh pemerintah pusat. Langkah-langkah ke depan harus makin nyata dijalankan oleh Pemprov bersama pemerintah daerah setempat, untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut,” ujar Bakri Bakar.

Politisi Partai NasDem ini meminta, pada setiap APBD  yang akan datang Pemprov Sumbar agar memberikan keistemewaan bagi Mentawai. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih untuk pembangunan daerah itu dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru saja keluar dari status tertinggal membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak. Kemudian, untuk kebutuhan dasar masyarakat daerah setempat, ia juga mengingatkan agar mendapat perhatian penuh dari Pemprov, salah satunya terkait layanan kesehatan.

Bakri Bakar mengatakan, untuk layanan kesehatan, hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum bisa menikmatinya sesuai harapan. Kekurangan berbagai fasilitas masih jadi momok yang belum terpenuhi dengan baik. Salah satunya soal ketiadaan ambulans laut yang masih menjadi keluhan masyarakat di sana.

“Siapapun gubernurnya ke depan, kami harap bisa memberikan perhatian layanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat Mentawai,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam kebutuhan ambulans laut mungkin sudah ada tersedia, tetapi kondisinya belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di sana. Hal ini menyebabkan masyarakat Mentawai masih kesulitan untuk membawa orang sakit berobat antarpulau, atau saat harus dirujuk ke Padang, termasuk saat ada yang meninggal dunia dan harus dibawa ke tempat lain.

“Fakta ini saya temukan saat turun reses ke Mentawai beberapa waktu lalu. Permasalahan ini harus mendapat perhatian serius, apakah dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kalau pemerintah kabupaten tidak kuat mengganggarkan disebabkan APBD yang terbatas, mesti ada perhatian dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya.

Bakri Bakar mengungkapkan, untuk lalu lintas orang sakit atau meninggal dunia masyarakat Mentawai sejauh ini terpaksa harus menyewa kapal dengan harga Rp17-25 juta. Baik untuk menuju ke Padang, atau untuk meyeberang antar pulau.

Selain mendorong Pemprov Sumbar melalui kepala daerah yang ada memperhatikan layanan kesehatan dasar masyarakat, seiring keluarnya daerah ini dari status sangat tertinggal, Bakri Bakar juga meminta komunikasi dengan pemerintah pusat dan anggota DPR RI asal Sumbar yang di Senayan agar terus ditingkatkan.

“Lobi-lobi ke pusat wajib berjalan, karena Mentawai ini bisa dikatakan daerah khusus, daerah kepulauan. Daerah kepulauan ini memiliki ciri khusus dan harus punya anggaran khusus. Untuk percepatan pembangunan di sana harus dikerjasamakan dengan pusat. Tinggal lagi bagaimana seni gubernur dengan bupatinya untuk menjangkau ke sana,” ulas Bakri Bakar.

Ia menegaskan, untuk lobi-lobi ke pusat tidak bisa hanya dalam tataran pembicaraan saja. Pemerintah daerah harus menyiapkan program dengan perencanaan yang matang. Sehingga pemerintah pusat bisa diyakinkan untuk menggelontorkan anggaran untuk Bumi Sikerei ini.

“Tak kalah pentingnya lagi, gubernur harus menjalin komunikasi dengan 14 anggota DPR RI dan anggota DPD kita, bicarakan apa yang menjadi kebutuhan dari Mentawai, sehingga pemikiran kita untuk ke pusat itu bisa sama,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan SK Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 – 2024.

Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak. “Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ujar Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10) lalu.

Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal. Meski pun sekarang telah terentaskan, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang. “Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal,” ujar Audy.

Sementara itu, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan, dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian Bandara Rokot dan Trans Mentawai, serta promosi pariwisata hingga ke luar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya,” ujarnya.

Berdasarkan ketetapan Mendes PDTT yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan Tahun 2020-2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *